Artikel
Sejarah Desa
Dusun Purwo Bhakti adalah salah satu dusun dari 5 dusun dan 3 Kelurahan yang berada di wilayah administrasi Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo. Dusun Purwo Bhakti di pimpin oleh seorang Rio. pada tanggal 25 Maret 2020 Dusun Purwo Bhakti menggelar pemiliharn Rio yang di ikuti oleh 4 kandidat, yang akhirnya dimenangkan oleh kandidat nomor urut 1 yang merupakan satu - satunya kandidat Rio Perempuan yakni Lenny Maryani, Am.Kep. ini adalah kali pertama dalam sejarah Dusun Purwo Bhaki di pimpin oleh Seorang Datin Rio ( Sebutan untuk Kepala Desa Perempuan di Kabupaten Bungo). Datin Rio Purwo Bhakti di lantik pada tanggal 14 April 2020 oleh Bupati Bungo H. Mashuri, S.P., M.E
Pada awalnya Dusun Purwo Bhakti belum berdiri sendiri, karena merupakan kawasan pemukiman yang administrasinya dahulu masuk kewilayah Tanjung Gedang dan sebagian masuk wilayah Air Gemuruh dalam Marga Bathin III, Kecamatan Muara Bungo Kabupaten Bungo Tebo (Bute). Selanjutnya atas dasar keinginan Pasirah Kepala Marga, maka pemukiman Kampung Jawa Pal Empat menjadi Kawasan Dusun Baru yang diberi nama Dusun Purwo Bhakti.
Kawasan ini dalam sejarah administrasi pemerintahan masuk ke dalam wilayah Kecamatan Muara Bungo, saat itu masih dalam Kabupaten Bungo Tebo (Bute). Seiring berajalannya waktu, setelah wilayah kecamatan Muara Bungo Kabupaten Bungo Pasca Pemekaran kabupaten Tebo. Kecamatan Muara Bungo dimekarkan menjadi Kecamatan Pasar Muara Bungo (Kecamatan Induk), Kecamatan Bungo Dani, Kecamatan Rimbo Tengah dan Kecamatan Bathin III. Sehingga secara admnistratif, Pemerintahan Dusun Purwo Bakti masuk dalam wilayah Kecamatan Bathin III yang beribu kota di Kelurahan Manggis.
Sementara itu, Sebutan Dusun juga mengalami perkembangan dan perubahan secara signifikan khususnya di Kabupaten Bungo. Sebutuan Dusun di Kabupaten Bungo Sama dengan Desa secara nasional, bukan itu saja sebutan kepala desa juga mengalami perubahan dimana sebelumnya disebut Kepala Desa (Kades) berubah menjadi Rio dengan gelar "Datuk Negeri".
Perubahan tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 09 Tahun 2007 tentang Penyebutan Kepala Desa menjadi Rio, Desa Menjadi Dusun, dan Dusun Menjadi Kampung. (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2007 Nomor 9, sebagaimana telah dibuah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2007 tentang penyebutan Kepala Desa Menjadi Rio, Desa Menjadi Dusun, Dusun menjadi Kampung) Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Nomor 2 Tahun 2009)
Pergantian Kepemimpinan dusun atau sebutan Kepala Desa, dilaksanakan berdasarkan pemilihan yang dilakukan secara langsung oleh masyarakat Dusun Purwo Bhakti. Dalam Jabatan satu periode bervariasi sesuai peraturan yang berlaku yaitu 6 tahun dan/atau 5 tahun sekali.
Berikut Daftar Nama Kepala Desa / Rio dari masa ke masa
- Marwan (Kepala Kampung)
- A. Kadir (Kepala Kampung)
- Wagimun (Kepala Desa)
- Selamat Sari (Kepala Desa)
- Kemat (Kepala Desa)
- Suyatman (Kepala Desa)
- Sugini Saputro, S.Ag (Rio)
- Leny Maryani. S, AM.Kep.